Suara.com - Artis Steve Emmanuel baru pertama kali memesan kokain dari jaringan internasional di Belanda. Steve Emmanuel mengaku sudah 10 tahun mengkonsumsi kokain.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ercik Frendriz menjelaskan Steve Emmanuel memesan kokain dari Belanda berawal dari perkenalannya dengan jaringan internasional. Namun Erick tak menjelaskan lebih rinci soal cara Steve berkenalan dengan jaringan narkoba internasional itu.
Kanitsus Narkoba Polres Metro Jakarata Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan untuk proses perkenalan Steve Emmanuel dengan jaringan internasional itu hingga kini pihaknya masih mendalami. Hal itu lantaran, Steve Emmanuel belum menyebutkan secara rinci dalam pemeriksaan.
"Untuk itu (proses perkenalan) belum ya, masih kita dalam nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah ada pengakuannya," tutur Maulana.
Baca Juga: 10 Tahun Konsumsi Kokain, Steve Emmanuel : Jangan Tiru Saya
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.
Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.