Steve Emmanuel Selundupkan Kokain dari Belanda

Kamis, 27 Desember 2018 | 11:56 WIB
Steve Emmanuel Selundupkan Kokain dari Belanda
Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesinetron Steve Emmanuel (35) diringkus Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.  Steve Emmanuel ditangkap karena menyelundupkan kokain, Jumat (21/12/2018) di Kondomonium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Steve Emmanuel kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 100 gram. Barang haram tersebut Steve Emmanuel bawa dari Belanda, Selasa (11/9/2018).

"Dia menyelundupkan kokain ke Indonesia dari Belanda sebesar 100 gram," ujar Argo di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Namun, aksi Steve Emmanuel digagalkan usai polisi mendapatkan informasi terkait hal itu. Argo mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga: Steve Emmanuel Diancam Hukuman Mati

"Setelah kita membuktikan yang bersangkutan membawa narkotika, tim langsung masuk dan menggeledah. Ada di sakunya sebelah kanan. Ada valet atau alat penghisap kokain. Barang hukti dimasukan di dalam toples," jelasnya.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari total 100 gram kokain tersebut,  Steve Emmanuel telah gunakan sebesar 8 gram dalam kurun waktu 1 bulan. Sehingga, saat diringkus polisi mendapatkan kokain 92,04 gram dari tangan Steve.

"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Untuk 1 bulan hanya menggunakan 8 gram," ucap Hengki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI