20 Mushaf Alquran Dibakar di Masjid, Polisi Buru Pelaku

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 07:13 WIB
20 Mushaf Alquran Dibakar di Masjid, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, petugas kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Alquran itu," kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan kasus pemalsuan surat Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Medan di Mapolda Sumut, Rabu (26/12/2018).

Ia mengaku merasa heran dengan peristiwa pembakaran Alquran yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

"Kita terus mencari pelaku pembakaran Alquran tersebut," ujar Agus seperti diwartakan Antara.

Baca Juga: Lokasi Tsunami dan Likuifaksi di Palu Berubah Jadi Magnet Wisatawan

Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat maupun ormas Islam agar dapat menjaga kondusifitas Daerah Langkat, dan tidak terjadi keributan, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, warga juga jangan sampai terpancing di air keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Warga diharapkan agar memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Alquran.

"Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu," kata Kapolda Sumut.

Sebelumnya pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran, dan 18 terbakar. Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.

Baca Juga: Sambut Tahun 2019, Ini 5 Peristiwa Langit Menarik yang Akan Terjadi

Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI