Jelang Tahun Baru, 48 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 05:33 WIB
Jelang Tahun Baru, 48 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, narkoba jenis sabu seberat 48,5 kg yang disita Satuan Reserse Narakoba Polrestabes Medan, rencananya akan dipasarkan pada malam pergantian tahun atau tahun baru.

"Ini merupakan warning keras bagi daerah Medan dan jangan dianggap hal sepele," kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan penangkapan narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12/2018).

Daerah Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, bukan hanya lintasan, tetapi merupakan konsumsi, dan juga sasaran pasar di Indonesia.

"Atas pengungkapan narkoba yang cukup besar itu, agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan narkotika," ujar Agus seperti diwartakan Antara.

Ia mengatakan, narkoba itu, sebenarnya tidak ada harganya. Narkoba tersebut, hanya berharga bagi pecandu, dan bagi mereka yang memperdagangkan barang haram tersebut.

Warga Sumut agar mendukung dan memberikan informasi mengenai narkoba kepada aparat kepolisian.

"Mari kita bersama-sama memberantas dan mencegah saudara kita terhindar dari bahaya narkoba," ucap jenderal bintang dua itu.

Agus juga menekankan kepada personel jajaran Polda Sumut agar serius dan bekerja ekstra dalam pemberantasan narkoba jaringan Malaysia.

"Petugas jangan segan memberikan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba yang merusak generasi muda harapan bangsa," kata Kapolda Sumut itu.

Baca Juga: Gasak Newcastle United 4-0, Liverpool Makin Kokoh di Puncak

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,5 kilogram, 40 ribu butir pil ekstasi dan enam kilogram keytamin di dua lokasi terpisah di Kota Medan.

Petugas juga mengamankan tersangka yang membawa narkoba itu, yakni berinisial ZL, AM, AU dan AB. Saat ini masih ditahan serta menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Pengungkapan peredaran narkoba asal Malaysia itu, Senin (2/12) dini hari berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk lewat Dumai dan langsung diantar menuju Medan.

Kemudian, aparat keamanan melakukan penyelidikan dan menghentikan dua unit mobil di Jalan Sisingamangaraja Medan, persis di pintu ke luar Tol Amplas.

Selain itu, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Sei Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,5 kg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI