Petugas juga mengamankan tersangka yang membawa narkoba itu, yakni berinisial ZL, AM, AU dan AB. Saat ini masih ditahan serta menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
Pengungkapan peredaran narkoba asal Malaysia itu, Senin (2/12) dini hari berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk lewat Dumai dan langsung diantar menuju Medan.
Kemudian, aparat keamanan melakukan penyelidikan dan menghentikan dua unit mobil di Jalan Sisingamangaraja Medan, persis di pintu ke luar Tol Amplas.
Selain itu, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Sei Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,5 kg.