Jelang Tahun Baru, 48 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 05:33 WIB
Jelang Tahun Baru, 48 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, narkoba jenis sabu seberat 48,5 kg yang disita Satuan Reserse Narakoba Polrestabes Medan, rencananya akan dipasarkan pada malam pergantian tahun atau tahun baru.

"Ini merupakan warning keras bagi daerah Medan dan jangan dianggap hal sepele," kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan penangkapan narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12/2018).

Daerah Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, bukan hanya lintasan, tetapi merupakan konsumsi, dan juga sasaran pasar di Indonesia.

"Atas pengungkapan narkoba yang cukup besar itu, agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan narkotika," ujar Agus seperti diwartakan Antara.

Ia mengatakan, narkoba itu, sebenarnya tidak ada harganya. Narkoba tersebut, hanya berharga bagi pecandu, dan bagi mereka yang memperdagangkan barang haram tersebut.

Warga Sumut agar mendukung dan memberikan informasi mengenai narkoba kepada aparat kepolisian.

"Mari kita bersama-sama memberantas dan mencegah saudara kita terhindar dari bahaya narkoba," ucap jenderal bintang dua itu.

Agus juga menekankan kepada personel jajaran Polda Sumut agar serius dan bekerja ekstra dalam pemberantasan narkoba jaringan Malaysia.

"Petugas jangan segan memberikan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba yang merusak generasi muda harapan bangsa," kata Kapolda Sumut itu.

Baca Juga: Gasak Newcastle United 4-0, Liverpool Makin Kokoh di Puncak

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,5 kilogram, 40 ribu butir pil ekstasi dan enam kilogram keytamin di dua lokasi terpisah di Kota Medan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI