Moderator Debat Capres - Cawapres Diputuskan 28 Desember, Ini Calonnya

Rabu, 26 Desember 2018 | 23:05 WIB
Moderator Debat Capres - Cawapres Diputuskan 28 Desember, Ini Calonnya
KPU tetapkan jadwal penyelenggara penyiaran debat Capres - Cawapres di Pemilu 2019. (Suara.com/ Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima usulan sejumlah nama yang akan menjadi moderator debat Capres - Cawapres di Pemilu 2019. Namun, KPU belum memutuskan moderator yang akan memimpin debat karena masih ada usulan dari kedua tim kampanye pasangan calon.

"Karena banyak usulan yang berbeda-beda, maka sampai dengan terakhir kita rapat tadi belum bisa diambil keputusan soal moderator," kata Ketua Umum KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Nama-nama moderator yang diusulkan oleh KPU diantaranya Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi. Debat Capres dan Cawapres 2019 akan dibagi lima sesi. 

Namun pada saat rapat itu, sejumlah perwakilan media penyiaran juga mengusulkan nama-nama moderator tambahan, salah satunya ialah Karni Ilyas yang disampaikan oleh perwakilan TV One.

Baca Juga: Letkol Dono Tewas Ditembak, Keluarga Duga Pelaku Lebih dari Satu Orang

Selain dari perwakilan media penyiaran, usulan juga disampaikan oleh tim kampanye dari masing-masing Capres - Cawapres. Namun usulan mereka tidak diungkapkan kepada awak media.

"Usulan nama moderator dari kami, mungkin saya tidak akan sampaikan di sini karena nama-nama yang kami ajukan nama yang punya reputasi itu sebagian besar mirip dengan yang diusulkan oleh media tv," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso.

Berbicara soal moderator, salah satu perwakilan dari Redaksi TVRI menyampaikan saran kepada KPU agar memilih moderator yang netral.
Saran itu kemudian disetujui oleh perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.

"Agar acara debat kandidat itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 bisa dilaksanakan dengan baik. ketentuan itu menyatakan bahwa moderator harus dipilih yang tidak berpihak kepada salah satu paslon," kata Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin, Lukman Edy di lokasi.

Karena masih belum menemukan titik temu, moderator akan dipastikan pada 28 Desember mendatang bersamaan dengan panelis dan jadwal debat terakhir.

Baca Juga: Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI