Suara.com - Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyebut, Polda Metro Jaya meminta dana ke Pemprov DKI sebesar Rp 33 miliar. Dana itu akan digunakan untuk menambah jumlah CCTV sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sigit menerangkan, dana sebesar Rp 33 miliar akan digunakan untuk menambah sebanyak CCTV di 20 simpang jalan Ibu Kota. Saat ini, permohonan bantuan dana itu masih didiskusikan oleh Pemprov DKI.
"Dirlantas Polda mengusulkan kepada Pemprov DKI sebesar Rp 33 milyar untuk 20 simpang. Ini sedang dibahas oleh Pemprov," kata Sigit saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Pemprov DKI Jakarta akan selalu mendukung gagasan dari Dirlantas Polda Metro Jaya. Meski demikian, saat ini Pemprov DKI masih kebingungan dalam menetapkan mekanisme pemberian bantuan, sebab pembahasan APBD 2019 telah rampung.
Baca Juga: Diseret Tsunami, Putri Pertama Aa Jimmy Akhirnya Ditemukan
"Mekanisme pemberian bantuan sedang didiskusikan karena kalau kita bicara APBD prosesnya sudah selesai, apakah nanti masuk mekanisme APBD perubahan," ungkap Sigit.
Keberadaan ETLE dinilai telah sedikit banyak merubah pola perilaku para pengendara untuk bisa menerapkan tertib saat berlalu lintas. Sigit pun mendorong agar pemberian bantuan bisa segera dilakukan sehingga penambahan CCTV dapat segera dilakukan.
"Pasti akan diberikan bantuan. Kalau bisa diintervensi di awal tahun sehingga perubahan perwujudan di 2019 bisa dilakukan," tutup Sigit.