Polisi Minta Anies Perpanjang Sistem Ganjil Genap di Jakarta Hingga 2019

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 26 Desember 2018 | 18:36 WIB
Polisi Minta Anies Perpanjang Sistem Ganjil Genap di Jakarta Hingga 2019
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang waktu pelaksanaan sistem pembatasan kendaraaan pribadi ganjil-genap hingga Asian Para Games 6-13 Oktober 2018. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperpanjang penerapkan ganjil genap. Polisi, kata dia, mengusulkan sistem plat nomor ganjil genap terus diberlakukan hingga tahun 2019.

Budiyanto mengatakan, sistem tersebut diniali terbukti ampuh mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

"Yang jelas sudah pernah dilakukan suatu pengkajian, kemudian hasil kajian itu mengarah kepada perubahan yang cukup bagus," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018).

Budiyanto juga merinci sedikit tren positif yang terjadi berkat adanya penerapan ganjil genap. Contohnya, bertambahnya kecepatan kendaraan di jalan, hingga penurunan kadar Karbondioksida.

Baca Juga: Miselan Tewas Terkapar Seusai Makan Ayam Goreng

"Misalnya kecepatan bertambah, volume (kemacetan) terjadi penurunan. Kemudian waktu tempuh tambah cepat. Kemudian Co2 turun, termasuk laka lantas," jelasnya.

Lebih jauh Budiyanto mengatakan, hal tersebut telah dipaparkan dalam Focus Group Discussion, Selasa (18/12/2018) lalu dengan pihak-pihak terkait. Namun Budiyanto menyebut keputusan perpanjangan atau tidak sistem ganjil genap ada di tangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Semua keputusan ada di Gubernur," pungkas Budiyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI