Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan

Rabu, 26 Desember 2018 | 15:02 WIB
Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan
Jaksa KPK hadirkan Tahta Maharaya, staf terdakwa Eni Maulani Saragih. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di muka persidangan, Jaksa menegaskan suap uang sebesar Rp 5 miliar yang diberikan Samin Tan melalui staf dilakukan sebanyak tiga tahap.

Sebelumnya, fakta baru mencuat ketika JPU KPK membacakan dakwaan kepada Eni Saragih terkait persidangan kasus suap proyek PLTU Riau yang digelar di PN Tipikor pada Kamis (29/11/2018).

Eni didakwa menerima uang suap Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura yang digunakan untuk membantu pencalonan suaminya, Al Khadziq saat maju di Pilkada Bupati Temanggung 2018.

Baca Juga: Bocoran Tentang Album Solo Perdana Is Pusakata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI