Suara.com - Anggota TNI AU Serda Johni Rusdianto yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Letkol CPM Dono Kuspriyanto ternyata mengantongi izin kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Kasubdispenum AU, Letkol Sus M. Yuris mengatakan surat izin senpi tersebut telah dimiliki Serda Johni sejak bulan November 2018 dan berlaku hingga bulan November 2019.
"Serda JR memiliki surat izin menggunakan senjata sejak bulan September 2018 dan berlaku sampai November 2019," ujar Yuris di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Yuris menjelaskan jika Serda Johni telah menjalani serangkaian tes psikologi untuk mendapatkan surat izin memegang senpi. Menurutnya, serangkaian tes itu dijalani John pada Mei 2018 lalu.
Baca Juga: Pasca Tsunami Selat Sunda, Kawasan Pandeglang Akan Diguyur Hujan Lebat
"Persyaratan memegang senjata TNI AU adalah tes psikotes dan sudah dijalani yang bersangkutan pada Mei 2018 dan hasilnya layak untuk memegang senjata," jelasnya.
Namun demikian, Yuris belum masih mau membeberkan jenis senpi yang dipakai Johni saat memberondokan peluru hingga Letkol Dono tewas.
Lebih jauh, Yuris menegaskan pemicu pembunuhan itu berawal saat kendaraan dinas Letkol Dono bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai Johni. Saat itu, lanjutnya, Johni berkendara dalam kondisi mabuk.
"Apabila kejadian malam itu terjadi, kemungkinan dikatakan Kapendam bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol. Kejadian serempetan di jalan dan emosi. Apapun alasannya tidak bisa digunakan," tutur Yuris.
Sebelumnya, Letkol Cpm Dono Kusprianto tewas usai diberondong tembakan orang tak dikenal di dekat Rumah Sakit Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, (25/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Hamil Muda, Evi Masamba Makin Memesona
Korban ditembak dari arah depan dan samping saat sedang mengendarai mobil dinas TNI di jalur bus Transjakarta. Selang beberapa jam kemudian, petugas membekuk anggota TNI AU Serda Johni Krisdianto karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Johni dibekuk di Jalan Jengki, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018) dini hari.