Suara.com - Kerap menjadikan isu agama sebagai senjata berpolitik menjadi salah satu alasan sejumlah pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Amien Rais mundur dari partai berlambang matahari biru itu. Ia juga dinilai sering bermanuver politik di luar prinsip partai yang seharusnya dijunjung seluruh anggotanya.
Desakan agar Amien Rais mundur dari PAN itu beredar melalui surat terbuka yang diterima kalangan awak media, Rabu (26/12/2018). Dalam surat terbuka itu tertulis nama-nama para pendiri PAN. Mereka adalah Abdillah Toha, Albert Hasibuan, Goenawan Mohammad, Toeti Heraty dan Zumrotin.
Dalam keterangan di surat terbuka itu, oleh para pendiri PAN itu, Amien Rais dinilai sering memanfaatkan jabatannya untuk menjalankan manuver politik pribadi. Bahkan, sampai menggunakan isu agama sebagai senjata dalam berpolitik.
"Saudara makin lama makin cenderung eksklusif, tidak menumbuhkan kerukunan bangsa dalam berbagai pernyataan dan sikap politik saudara. Saudara telah menjadikan agama sebagai alat politik untuk mencapai tujuan meraih kekuasaan," tulis pendiri PAN dalam surat terbuka itu.
Baca Juga: Buntut Tsunami Selat Sunda, Gunung Anak Krakatau Dipasang Alat Sensor
Dalam surat itu tertulis terdapat lima prinsip PAN yang harus diikuti oleh seluruh anggota PAN termasuk Amien Rais.
1. PAN adalah partai reformasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menegakkan demokrasi setelah 32 tahun di bawah kekuasaan absolut orde baru yang korup dan otoriter.
2. PAN adalah partai yang berazaskan Pancasila dengan landasan nilai-nilai moral kemanusiaan dan agama.
3. PAN adalah sebuah partai modern yang bersih dari noda-noda orde baru dan bertujuan menciptakan kemajuan bagi bangsa.
4. PAN adalah partai terbuka dan inklusif yang memelihara kemajemukan bangsa dan tidak memosisikan diri sebagai wakil golongan tertentu.
Baca Juga: Anak-anak Korban Tsunami Selat Sunda Dapat 2 Ton Biskuit, Siapa yang Kasih?
5. PAN adalah partai yang percaya dan mendukung bahwa setiap warga negara berstatus kedudukan yang sama di depan hukum dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, tidak mengenal pengertian mayoritas atau minoritas.