Suara.com - Gunawan (39) warga Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota diringkus polisi karena kedapatan tengah melakukan pemerasan kepada sopir taksi online.
Polisi meringkus Gunawan di kawasan Pusat Pasar, Medan Mall/Olimpia.
“Pelaku kita amankan karena meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani.
Penangkapan bermula ketika personel Polsek Medan Kota Brigadir Juwanda yang tengah melakukan penjagaan di Pos Pam Olimpia melihat gerak gerik mencurigakan dari Gunawan.
Melihat hal tersebut, Brigadir Juwanda kemudian mendatangi pelaku yang sedang meminta uang kepada sopir taksi online yang sedang mengambil dan menurunkan penumpang.
“Sebelumnya kita sering juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Olimpia sopir taksi online sering dipalak oleh preman. Maka dari itu, giliran ada yang kelihatan langsung kita amankan,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan, Gunawan mengaku sudah sering melakukan pemalakan kepada para sopir taksi online.
“Setiap mobil dikutip Rp 5 ribu, dan pelaku juga ternyata memiliki senjata tajam yang biasa ia gunakan untuk menakuti korbannya,” pungkasnya.
Berita ini kali pertama dimuat Medanheadlines.com jaringan Suara.com dengan judul "Palak Supir Taksi Online, Gunawan Diringkus Polisi"