Tak Capai Target, Pegawai Salon Dihukum Tampar Muka Sendiri

Rabu, 26 Desember 2018 | 08:23 WIB
Tak Capai Target, Pegawai Salon Dihukum Tampar Muka Sendiri
Ilustrasi lelaki menampar perempuan (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap perusahaan atau tempat usaha pasti punya target penjualan yang harus dipenuhi. Beberapa diantaranya menerapkan hukuman untuk setiap gagal capaian target. Namun Runfa Hair Salon di Wuxi, Cina ini punya cara yang brutal untuk menghukum pegawainya yang gagal penuhi target penjualan.

Bagaimana tidak, para pegawai ini dituntut pemilik salon untuk menampar wajah sendiri di hadapan rekan kerja lainnya jika gagal mencapai target penjualan produk rambut per hari.

(Dok. Pan)
(Dok. Pan)

Para pegawai Runfa Hair Salon ditarget untuk menjual produk perawatan rambut senilai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per hari dan jika gagal mereka harus menampar pipi sekeras mungkin bahkan harus berbekas, lebam dan merah. Jika tak ada bekas sedikit pun, para pegawai akan diganjar denda sebesar Rp 1 juta. Sungguh tak masuk akal!

''Kami dituntut untuk menampar wajah kami sendiri jika tak sanggup mencapai target yang diharapkan bos. Jika tamparan itu tak cukup berbekas di pipi, kami dituntut membayar denda sebesar 500 Yuan (atau setara Rp 1 juta),'' ujar Pan, mantan pegawai Runfa Hair Salon seperti dikutip Guideku.com dari Daily Mail.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Boxing Day Serie A, Inter Milan vs Napoli

Pan (CDTV Cina)
Pan (CDTV Cina)

Pan mengenang betapa tidak berperikemanusiaannya hukuman yang dijatuhkan pada dirinya dan rekan karyawan lainnya. Bahkan saat ia dan rekan-rekannya melancarkan protes terkait hukuman tersebut, mereka dipecat keesokan harinya. Sialnya, tak sedikit pun upah kerja mereka diberikan.

Hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Cina yang melarang keras para pemilik perusahaan menimpakan hukuman yang dapat mempermalukan karyawan mereka sendiri.

Sebaliknya, para bos dituntut bertanggung jawab memberikan kompensasi pada seluruh karyawan yang dirugikan.

Hingga laporan ini diturunkan, belum diketahui kebijakan apa yang diambil otoritas setempat menyikapi tindakan sewenang-wenang dari sang pemilik salon.

Sumber : Guideku.com

Baca Juga: Pasha Ungu Usul 22 Desember Jadi Hari Duka Musik Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI