Suara.com - Bencana tsunami yang memorakporandakan kawasan wisata di Kabupaten Serang dan Pandeglang, Banten, Sabtu (22/12) akhir pekan lalu, tak hanya menewaskan ratusan korban jiwa, tapi juga menimbulkan kerusakan materi, baik fasilitas bangunan maupun kendaraan milik wisatawan.
Berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat berserakan di halaman parkir penginapan, sebagian tertimbun reruntuhan. Bahkan, tidak sedikit ada masuk rumah warga dan terlempar hingga ke persawahan.
Direktorat Lalulintas Polda Banten telah mencatat, ada 84 unit kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dari sejumlah lokasi. Dari 84 kendaraan tersebut, 64 di antaranya mobil dan 20 unit sepeda motor.
Untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, Ditlantas mengamankan seluruh kendaraan di tiga tempat dan seluruh kendaraan bisa diambil dengan menunjukan bukti kepemilikan (BPKB).
Baca Juga: Makamkan Jenazah Istri, Isak Tangis Pecah Saat Ade Jigo Turun dari Ambulans
“Untuk lokasi kendaraan yang ditemukan di wilayah hukum Polres Cilegon, pemilik bisa mengambil motor di Polres Cilegon, sedangkan mobil diambil di Polsek Cinangka,” kata Dirlantas Polda Banten Ajun Komisaris Wibowo seperti diberitakan Bantennews—jaringan Suara.com, Senin (24/12/2018).
Sedangkan kendaraan roda dua dan empat yang ditemukan di wilayah hukum Polres Pandeglang, seluruh bisa diambil di Terminal Carita, samping Polsek Carita.
”Pemilik juga bisa menghubungi call center Bidang Humas 085219100948, 085776725644 dan 087813004763,” ungkapnya.
Berikut kendaraan yang telah diamankan :
A. Wilkum Polres Pandeglang :
Baca Juga: Yadi Sembako Punya Kenangan di Lokasi Musibah yang Menimpa Seventeen
Data kendaraan R4 :