Suara.com - Seorang tahanan kasus narkoba, Am (38) melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (22/12/2018).
Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo, mengatakan Am kabur dengan melompati dinding pagar rutan.
"Warga binaan itu kabur sekitar pukul 15.20 WIB. Sekarang dalam pencarian," kata Teguh.
Ia mengatakan Am merupakan tahanan kasus narkoba yang dititipkan kejaksaan dalam kasus narkoba. Am masuk Rutan Tanjungpinang pada 1 Oktober 2018.
Baca Juga: Polda Siapkan Rekayasa Lalin Selama Arus Mudik Nataru 2019
"Am dititipkan pihak kejaksaan sejak 27 November 2018, sebelumnya merupakan tahanan kepolisian," ucapnya.
Fajar mengemukakan petugas sudah mencari di sejumlah kawasan, namun belum berhasil menemukannya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang untuk mendapatkan tersangka," katanya.
Pihak Rutan Tanjungpinang dan kepolisian sampai sekarang masih melakukan pengejaran. Berbagai informasi dan data berhasil digalang petugas untuk melacak keberadaan Am.
"Kami melacak dengan siapa warga binaan itu berhubungan. Kami berharap warga menginformasikan kepada kami jika menemukannya," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Hari Ibu, Puluhan Artis Caleg Bagikan Mawar