Polisi Larang Jemaat Gereja Bawa Ransel Saat Perayaan Natal

Sabtu, 22 Desember 2018 | 19:43 WIB
Polisi Larang Jemaat Gereja Bawa Ransel Saat Perayaan Natal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau kepada jemaat yang hendak beribadah pada hari Natal untuk tidak membawa ransel. Hal tersebut demi menjaga keamanan gereja dari potensi teror yang kerap terjadi dalan perayaan Natal.

Menurutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan jemaat gereja.

"Kemudian juga kita mengimbau kepada jemaat yang akan melakukan ibadah hari Natal untuk tidak membawa tas yang besar atau ransel. Nanti kita akan periksa di sana. Kita mengharapkan tidak membawa tas besar, ransel dan lain-lain," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/12/2018).

Selain gereja, pengamanan juga akan dilakukan di titik-titik tempat keramaian di hari Natal dan Tahun Baru 2019. Dalam Operasi Lilin Jaya 2018, ada sebanyak 167.783 personel gabungan dari TNI-Polri yang akan dikerahkan di sejumlah titik.

Baca Juga: 5 Cara Mengirim Uang Praktis ala Milenial

"Sasarannya selain tempat ibadah, kegiatan ibadah, ini kan hari libur, tentunya nanti ada tempat tempat pariwisata yang akan kita amankan, baik itu tempat perbelanjaan, mal, pasar, ada stasiun, pelabuhan udara, dan pelabuhan laut," terangnya.

Operasi Lilin Jaya 2018 ini akan digelar selama 10 hari yakni mulai dari 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI