FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor

Sabtu, 22 Desember 2018 | 17:31 WIB
FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor
FITRA gelar rilis catatan akhir tahun 2018 di kawasan Cikini, Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan jika Kepala Daerah yang kembali maju di Pilkada Serentak sangat berpotensi melakukan praktik korupsi. Sebab, calon petahana itu dianggap lebih mudah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi libido politik dan kekuasaan.

"Jadi calon kepala daerah sebagai petahana memiliki peluang untuk menggunakan APBD berdasarkan kepentingan pemenangannya," kata kata Seknas FITRA Gurnadi Ridwan saat menggelar rilis catatan akhir tahun 2018  bertajuk 'Pilkada Serentak dan Potensi Korupsi Daerah' di Kedai Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Dari cacatan FITRA, tersangka yang paling banyak ditangkap berasal dari calon petahana yang kembali ikut berkompetisi di Pilkada Serentak. Meski tak merinci nama-nama tersangka, Gunardi menyebutkan praktik korupsi yang dilakukan calon petahana terjadi selama tiga tahun terakhir pelaksanaan pilkada.

"Itu data yang kami peroleh semua kepala daerah yang terkena korupsi merupakan hasil pemilihan Pilkada Serentak, di mulai sejak tahun 2015 hingga 2018," ujar Gunardi.

Baca Juga: Ganteng Abis, Ini Hasil Kawin Silang Lamborghini Gallardo dan Ford Mustang

Gunardi menyebut bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak membutuhkan anggaran yang sangat besar. Berdasarkan hitungan FITRA, total anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak dari tahun 2015 hingga 2018 mencapai puluhan triliun rupiah.

"Itu untuk alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, 2017 dan 2018 sejumlah Rp32, 9 triliun," ungkap Gurnardi.

Selain dalam penyelenggaran, kontestan yang maju ke pilkada butuh dana yang sangat tinggi. Maka, kata dia tak heran jika para kandidat terutama calon petahana mencari celah untuk korupsi dari memanfaatkan jabatannya sebagai kepala daerah.

"Jadi nggak heran akhirnya korupsi terjadi karena rata-rata kasus suap, korupsi pengadaan atau pungutan liar muaranya dari pembiayaan untuk pemenangan dalam mengembalikan modalbyang terpaakai setelah pilkada," tutup Gunardi.

Baca Juga: Lawan Juventus, Pelatih Roma Berharap Ronaldo Tak Bisa Bermain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI