Suara.com - Polisi membekuk remaja berinisial WKL (19) lantaran nekat menjadi kurir sabu-sabu dan kokain kepada turis asing di kawasan Kuta Utara dan Kuta. Bermodal kuasai bahasa asing, lelaki keturunan Belanda itu sudah hampir satu tahun mengedarkan narkoba kepada wisatawan di Bali.
"Dia (WKL) sudah setahun mengedarkan narkoba. Dia ini pengangguran dan pekerjaannya memang menjadi pengedar," kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (20/12/2018).
Saat dibekuk di kediamannya di Jalan Raya Kerobokan, Rabu (12/12/2018) lalu, polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,32 gram.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yudith, asal narkoba yang diedarkan WKL kepada para turis asing berasal dari salah seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.
Baca Juga: DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes
Selain WKL, polisi turut meringkus 7 pelaku lain kasus narkoba berbeda. Yudith mengatakan, total delapan pelaku narkoba itu merupakan tangkapan seminggu terakhir. Jumlah narkoba yang disita cukup banyak, bahkan ada ratusan butir ekstasi. “Delapan pelaku ini semuanya pengedar. Ada juga residivis,” terangnya.
Para tersangka kasus lain yang ditangkap yakni RPMS (20), KS (20), S (32), HPP (34), IBPHW (32), WST (36) dan AN (38).
"Barang bukti yang diamankan dari seluruh tersangka (antara lain) 18,03 gram SS, 176 butir ekstasi dan 50 butir Happy Five," tegasnya.