Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan perempuan bernama Suci Ramdani (23) setelah turut terlibat bersama suaminya, Iwan Hutapea, melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Selama mendekam di penjara, Suci menjadi salah satu tahanan yang ditempatkan di sel khusus wanita bersama dengan Ratna Sarumpaet yang lebih dahulu meringkuk atas kasus penyebaran hoaks di media sosial.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan, meski ditempatkan di blok yang sama, namun Suci tak satu kamar dengan Ratna.
"Iya benar (Suci dan Ratna) satu blok (penjara), tapi beda kamar," kata Barnabas, Sabtu (22/12/2018).
Baca Juga: Muncul di Geekbench, Honor V20 Pakai RAM 8 GB dan Chipset Flagship
Meski tak satu kamar, ukuran ruangan Suci dan Ratna Sarumpaet sama. Di sel tersebut, keduanya harus tidur bersama tahanan lain. Satu selnya berisi 5 sampai 6 orang tahanan.
Sejak ditetapkan bersama suaminya sebagai tersangka, penahanan Suci dan Iwan dipisahkan. Pasangan suami-istri itu pun tak diperbolehkan bertemu selama meringkuk di penjara.
Diketahui, Iwan dan Suci turut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30) dan Depi (35).
Atas perbuatannya itu, kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun, enam bulan penjara.
Kasus tersebut bermula ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.
Baca Juga: Hari Ibu, Wajah Ibunda Soimah Jadi Sorotan
Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut.