Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:24 WIB
Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron menyerahkan rekaman ke Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Said Didu menilai perebutan kewenangan antara BP Batam dengan Pemda Batam hanya akan membuang waktu. Pasalnya, permasalahan perebutan kewenangan itu tidak akan mendukung tujuan dari pembangunan industri di Batam itu sendiri.

BP Batam merupakan lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam. BP Batam rencananya akan dibubarkan namun hal itu diralat oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Yang ada ialah Jabatan Kepala BP Batam yang kini dipegang Lukita Dinarsyah Tiwo bakal dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Menurutnya Said, persoalan seperti itu tidak harus diributkan lantaran tujuan awal menjadikan Batam sebagai zona industri tidak perlu diganggu oleh perebutan kewenangan semacam itu.

Baca Juga: Kabar Aura Kasih Menikah, Begini Kata Moammar Emka

"Apa pemerintah ingin konsisten punya zona industri seperti Singapura? Kalau masih bias merebut kewenangan, (tentu) tidak bisa," kata Said dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Dia menilai jika masih ada perebutan kewenangan antara BP Batam dan Pemda Batam bakal membuat para investor bingung. Bahkan menurutnya pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah pun tidak terlalu jelas tujuannya.

"Ini tujuannya enggak jelas, tidak penting Pemda atau apa. Kalau dibawa ke Pemda, ingat atasan Bupati itu banyak, seperti partai politik, gubernur dan Mendagri. Kalau otoritas atasannya satu dari pemerintah pusat," ujarnya.

"Pada saat terbentuk Pemda Batam, maka pengambil kesempatan melobi Pemda Batam. Munculkan polemik korupsi Industri amburadul," tambahnya.

Oleh karena itu, Said melihat ada dua alternatif agar bisa menyelesaikan perebutan kewenangan pengelolaan kawasan di Batam. Yang pertama ialah tetap memilih BP Batam sebagai pemilik otoritas penuh tanpa melibatkan Pemda dan yang kedua ialah menjadikan Pemda sebagai otonomi khusus sehingga tidak akan menerima intervensi dari pihak siapapun.

Baca Juga: Ratusan Polisi Disiagakan Jaga Gereja saat Perayaan Natal di Bekasi

"Itu caranya. Membagi menetapkan lokasi khusus atau Pemda Batam jadi otonomi khusus," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI