Suara.com - Tembok pembatas makam Sultan Hasanuddin di Jalan Syech Yusuf 6, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, roboh hingga merusak empat rumah warga setempat.
"Pembatas tembok memang roboh dan mengenai rumah-rumah di belakangnya, tidak ada korban jiwa dan kini sudah tangani Polres Gowa," ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Soba di Gowa, Sabtu (22/12/2018).
Dari informasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat kemarin sekitar pukul 21.00 WITA. Pagar pembatas tembok yang sementara dikerjakan ambles, selanjutnya roboh dan mengakibatkan empat unit rumah warga terkena material tembok yang amblas.
Empat rumah warga yang terkena musibah tersebut masing masing Harto Daeng Gading, (37) pekerja swasta. Angki Sul Ikram, (25) pekerja buruh bangunan. Kemudian Adnan Ali, (31) pekejaan wiraswasta, dan Ahmad Daeng Bonto, (52) pekerja buruh harian. Semuanya bertetangga dengan alamat Jalan Syech Yusuf 6 Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Selamat Hari Ibu Via Video
Kronologis kejadian berawal ketika hujan cukup deras, istri Angki, A Nurliha (21) mendengar gemuruh dari balik tembok rumahnya. Tiba-tiba tembok rumah jebol disertai material pembangunan pagar pembatas makam Sultan Hasanuddin berupa batu gunung dan pasir.
"Tadi malam ada suara keras bergemuruh waktu itu hujan deras, tiba-tiba tembok disebelah rubuh dan tanah sama baru merahnya masuk ke dalam rumah," ungkap Nurlia seperti dilansir Antara.
Sementara korban lainnya, Harto Daeng Gading mengungkapkan, telah mengajukan komplain kepada mandor dan penanggung jawab proyek pembatas makam Sultan Hasanudin karena ada air keluar dari sela pondasi untuk segera dibuatkan saluran air, tapi tidak digubris.
Dari kejadian itu dirinya beserta korban lain merasa keberatan atas kerusakan yang ditimbulkan saat kejadian sebab rumahnya harus segera dilakukan perbaikan karena material masuk ke dalam rumah.
"Saya sudah komplain sebelumnya, tapi tidak direspon, makanya mereka harus bertanggungjawab memperbaiki rumah kami karena dengan adanya proyek itu kami dirugikan," ucapnya.
Baca Juga: Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
Sementara ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP atas musibah itu. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian siapa yang bertanggung jawab dari kejadian itu.