Suara.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan TNI menggelar operasi mendadak ke sejumlah rumah kos di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (21/12/2018).
Dari operasi itu, tim gabungan mendapati enam pasangan diluar nikah alias kumpul kebo yang tinggal dalam satu kamar.
Kepala BNNK Tulungagung AKBP Djoko Purnomo mengatakan, operasi itu awalnya bertujuan merazia penggunaan narkoba di kalangan umum, khususnya penghuni kos.
Petugas mendatangi satu per satu rumah kos dan langsung memeriksa identitas serta mengambil sampel urine para penghuninya.
Baca Juga: Diberi 2 Jabatan di Golkar, TGB: Mohon Doa, Insya Allah Amanah
Namun dari sejumlah runah kos yang sempat disidak, tak satupun sampel urine yang berindikasi kandungan narkotika.
"Saat ini kan memasuki liburan sekolah, Hari Raya Natal dan menjelang tahun baru. Jadi kita diinstruksikan untuk melakukan razia," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, dalam razia kali ini pihaknya menggandeng TNI/Polri dan Satpol Pamong Praja (PP). Adapun sasarannya tempat kos yang berpotensi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Namun dari tiga tempat kos, yakni di daerah Kelurahan Kutoanyar, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru yang dilakukan tes urine, hasilnya nihil.
"Ada 35 penghuni kos yang di tes urine, hasilnya nihil," ujarnya lagi.
Baca Juga: Kenangan Manis AHY Bersama Gus Dur
Namun demikian, pihaknya berhasil mengamankan enam pasang muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar rumah kos. Temuan ini pun langsung diserahkan kepada Satpol PP yang saat itu juga turut melakukan razia.
Razia ini bakal terus dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, sebab pada 2018 pengguna narkoba di wilayah Tulungagung naik dibanding tahun sebelumnya. Terlebih, saat ini para pecandu sudah mulai beralih dari pil dobel L ke sabu-sabu.
"Jumlah barang bukti dan pelaku yang diamankan juga meningkat," ujarnya.
Menanggapi hasil temuan enam pasang muda-mudi tanpa surat nikah tersebut, Kasi Informasi dan Pelayanan Publik Anindya Putra mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka.
Bagi yang belum menikah maka orang tua mereka harus datang ke kantor Satpol PP. Sedangkan jika ada yang sudah menikah, suami atau istrinya juga harus datang ke kantor.
"Identitasnya sudah kami amankan," katanya.
Anindya tak memungkiri bahwa rumah kos di wilayah Tulungagung sering disalahgunakan oleh penghuni kosnya, sebab pemilik kos juga kurang memperhatikan sisi keamanan dan kurang memantau penghuni kosnya.
"CCTV, penjaga, buku tamu, buku penghuni tidak ada. Bahkan antara kos laki-laki dan perempuan disatukan," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya juga bakal terus melakukan razia untuk memantau rumah kos yang semakin menjamur di Tulungagung ini, dan tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas apabila imbauan maupun peringatan tidak diindahkan.
"Tidak hanya penghuni kos, pemilik maupun pengelola juga akan kami tertibkan," imbuh dia.