Razia ini bakal terus dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, sebab pada 2018 pengguna narkoba di wilayah Tulungagung naik dibanding tahun sebelumnya. Terlebih, saat ini para pecandu sudah mulai beralih dari pil dobel L ke sabu-sabu.
"Jumlah barang bukti dan pelaku yang diamankan juga meningkat," ujarnya.
Menanggapi hasil temuan enam pasang muda-mudi tanpa surat nikah tersebut, Kasi Informasi dan Pelayanan Publik Anindya Putra mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka.
Bagi yang belum menikah maka orang tua mereka harus datang ke kantor Satpol PP. Sedangkan jika ada yang sudah menikah, suami atau istrinya juga harus datang ke kantor.
Baca Juga: Diberi 2 Jabatan di Golkar, TGB: Mohon Doa, Insya Allah Amanah
"Identitasnya sudah kami amankan," katanya.
Anindya tak memungkiri bahwa rumah kos di wilayah Tulungagung sering disalahgunakan oleh penghuni kosnya, sebab pemilik kos juga kurang memperhatikan sisi keamanan dan kurang memantau penghuni kosnya.
"CCTV, penjaga, buku tamu, buku penghuni tidak ada. Bahkan antara kos laki-laki dan perempuan disatukan," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya juga bakal terus melakukan razia untuk memantau rumah kos yang semakin menjamur di Tulungagung ini, dan tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas apabila imbauan maupun peringatan tidak diindahkan.
"Tidak hanya penghuni kos, pemilik maupun pengelola juga akan kami tertibkan," imbuh dia.
Baca Juga: Kenangan Manis AHY Bersama Gus Dur