Tercatat Jadi Residivis, Tukang Bakso Penghina Polisi Tak di Bui

Sabtu, 22 Desember 2018 | 04:55 WIB
Tercatat Jadi Residivis, Tukang Bakso Penghina Polisi Tak di Bui
Heru, tukang bakso ditangkap gara-gara hina Polri lewat media sosial, Facebook. (beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tukang bakso bernama Heru Siswantoro (24) terpaksa ditangkap karena ulahnya yang nekat menyampaikan ujaran kebencian kepada polisi melalui tulisan yang diunggah di akun Facebook pribadinya atas nama Herudoradore.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan, status yang diunggah Heru sudah mengandung ujaran kebencian kepada Polri. Heru sendiri ditangkap saat terjaring razia yang dilakukan anggota polisi setempat.

"Jadi dia mengunggah status, lantaran diamankan petugas Polsek Rowokangkung yang sedang menggelar operasi dan bersangkutan tidak memakai helm," kata Hasran seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (21/12/2018).

Ujaran kebencian itu disampaikan Heru dengan menggunakan bahasa jawa. Adapun isi postingan itu yakni: "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet".

Baca Juga: Milomir Seslija, Kandidat Pelatih Baru Arema FC

Saat dilakukan pemeriksaan, Heru ternyata seorang residivis lantaran pernah masuk penjara setelah melakukan aksi pencurian. Namun, terkait kasus ini, Heru tak lagi merasakan dinginnya jeruji besi.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan jika polisi kembali melepaskan Heru setelah meminta maaf kepada polisi dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Heru tidak kami lanjutkan penyidikan dan dia mengakui salah. Dia juga siap tidak mengulangi tindakannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI