Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:04 WIB
Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet telah mengembalikan dana sponsor sebesar Rp 10 juta kepada Pemprov DKI Jakarta. Uang sponsor itu seharusnya digunakan untuk menghadiri acara The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Cile namun Ratna batal berangkat lantaran ditangkap terkait kasus berita bohong alias hoaks di media sosial.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI memberikan dana sponsor sebesar Rp70.764.041. Setelah dipotong biaya tiket pesawat dan biaya hotel yang tak bisa di-refund, total uang yang dikembalikan oleh Ratna sebesar Rp 10.107.456.

"Uang yang dipakai beli tiket sudah tak kembali. Sisanya Rp 10 juta sudah dikembalikan semua ke Biro Administrasi Sekertariat Daerah Setda Prov DKI Jakarta," kata Asiantoro saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, uang sisa dana sponsor telah dikembalikan ke Pemprov DKI melalui transfer pada 30 November 2018. Uang itu dikirimkan melalui asisten Ratna, yakni Ahmad Rubangi.

Baca Juga: Top 3: Heboh Rekaman Artis Ciuman Bibir, Terbukti Masih Berstatus Suami

Adapun total besaran uang sponsor yang diterima Ratna digunakan untuk tiket pesawat sebesar Rp50.380.000, uang harian sebesar Rp19.457456, dan biaya asuransi perjalanan sebesar Rp526.885.

"Ya sudah dikembalikan pada 30 November 2018 totalnya sebesar Rp 10.107.456. Sudah lunas," ungkap Sherly.

Untuk diketahui, Ratna batal berangkat ke Chile akibat tersandung kasus penyebaran hoaks. Polisi meringkus Ratna ketika hendak bertolak ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (4/10/2018) malam. Ratna pun kin sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya setela statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI