Suara.com - Penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Smith baru dijenguk keluarga setelah tiga hari mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Barat terkait kasus penganiayaan remaja. Penahanan terhadap Bahar Smith dilakukan pada Selasa (18/12/2018) setelah polisi meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
Selain keluarga, sejumlah tokoh juga sudah membesuk Bahar Smith yang kini meringkuk di penjara.
"Habib (Bahar bin Smith) sudah dikunjungi keluarga. Ada sejumlah tokoh juga sudah mengunjunginya," kata pengacara Habib Bahar Smint Aziz Yanuar, Jumat (21/12/2018).
Aziz juga menerangkan kondisi kesehatan Bahar. Menurutnya, sejauh ini, Bahar dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan.
Baca Juga: Tersingkir di Semifinal, PB Djarum Akui Salah Perhitungan
"Alhamdulillah ya, Habib dalam keadaan sehat," kata Aziz Yanuar.
Kasus penganiayaan remaja ini mulai disidik polisi setelah Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12/2018). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor.
Dalam laporan tersebut, Habib bahar dan beberapa orang lainnya diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang remaja. Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
(Hendri Barnabas).
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru, Ada Tempat Hangout Baru di Jakarta Selatan