Suara.com - Rika Verawati, Caleg PKB untuk DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Pemilu 2019, ditangkap aparat Polres Cirebon karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Diduga, ia hendak mengedarkan sabu tersebut.
Caleg PKB Dapil III ini dibekuk polisi di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dalam Operasi Antik 2018 pada awal bulan Desember.
“RK ditangkap saat kami menggelar operasi antinarkoba di kawasan itu, dekat pintu Tol Ciperna, awal bulan ini,” kata Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).
Ia menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa salah satu caleg DPRD Kuningan merupakan pengedar sabu.
Baca Juga: Dicegat Tukang Becak di Pasar, Sandiaga Disodorkan Kardus Berisi Uang
Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian hingga penangkapan terhadap Rika Verawati.
Berdasarkan keterangan sementara, Rika menjadi pengedar sabu sejak menikah dengan sang suami beberapa tahun lalu. Suami Rika juga merupakan buronan kasus narkoba.
Sementara Rika mengakui kepada polisi, baru 6 bulan terakhir menggeluti bisnis haram itu. Ia mengakui mendapat tugas sebagai kurir narkoba.