Fixed! Ahok Bebas 24 Januari 2019

Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:15 WIB
Fixed! Ahok Bebas 24 Januari 2019
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan akan bebas pada 24 Januari 2019. Hal itu dipastikan sang adik Fifi Lety Tjahaja Purnama dalam akun Instagramnya.

Dalam akun @fifiletytjahajapurnama, Fifi memposting jika terpidana kasus penodaan agama itu akan bebas karena mengambil jatah remisi Natal 2018.

"Buat semua yang kangen dan sayang #ahok memang benar tanggal 24 Januari #Ahok sudah bebas murni. (Remisi Natal diambil kok. Jadi sudah pasti itu berita hoax kalau Ahok menolak remisi Natal)," tulisnya dalam postingannya.

Kebebasan Ahok lebih cepat dari yang dijadwalkan. Ahok awalnya direncanakan bebas pada 24 April 2019.

Baca Juga: Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Selama 1 Bulan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,  Sri Puguh Budi Utami mengatakan jika Ahok bisa bebas lebih cepat dari yang dijadwalkan.  Pria dengan nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini bisa bebas pada 24 Januari 2019. 

Hal ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni 24 April 2019. Hal itu dibenarkan Sri saat dikonfirmasi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur,  Senin (17/12/2018).

"Ahok Insya Allah 24 Januari dibebaskan karena kena remisi, tapi yang bersangkutan  masih memungkinkan mendapatkan cuti menjelang bebas," ujarnya.

Selain mendapatkan remisi dari pemerintah,  Ahok juga mendapatkan jatah cuti sebelum hari pembebasannya.  Namun hal tersebut dapat terjadi jika Ahok mau mengambil jatah remisi dan cuti tersebut.

"Jadi data di kami, mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 Januari 2019. Kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan bisa lebih cepat. Jadi itu haknya. Itu haknya kalau beliau mau," bebernya.

Baca Juga: Ahok Diperkirakan Bebas Januari 2019, Ini Rincian Remisinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI