Suara.com - Peredaran narkoba makin hari makin mengkhawatirkan. Kurir pengedar barang haram itu juga makin nekat saja. Demi lolos dari pengawasan petugas Bandara Hang Nadim Batam, seorang kurir nekat memasukkan narkoba di dalam anus.
Beruntung, petugas BC Bandara Hang Nadim Batam jeli dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh salah satu calon penumpang pesawat itu.
Mengutip laman Batamnews.co.id, kurir narkoba itu diketahui bernama Asratul Ikhlas alias Suparman. Dari tangan Suparman, polisi menyita barang bukti seberat 157 gram diduga narkoba jenis sabu. Petugas mengamankan dua kapsul barang berlapis kondom berisi methamphetamine dengan berat brutto 157 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susilo Brata mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan menyembunyikan barang bukti di dalam anus.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?
"Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang," ujarnya, Jumat (21/12/2018).
Menurut dia, pelaku merupakan calon penumpang pesawat udara Lion Air JT-0371 dan JT-0652 (Jurusan Batam-Jakarta-Lombok) bernama Asratul Ikhlas alias Suparman, WNI asli Bugis.
"Kami tindak pada Rabu (19/12/2018) siang. Ini penindakan narkotik ke 76 tahun ini oleh Bea Cukai Batam," imbuh Susilo.