Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia

Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:40 WIB
Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia
Komisioner ombudsman Adrianus Meliala. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menolak usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku dan dalangnya.

Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala beranggapan pembentukan TGPF hanya akan berujung sia-sia. Lantaran tak ada aturan khusus dalam membentuk TGPF kasus Novel.

"Kami kan pengawas pelayanan publik tentu saja menggunakan pendekatan aturan, nah ada nggak aturan mengenai TGPF itu dulu, nanti balik-baliknya ke polisi lagi kalau nggak ada kewenangan," ‎kata Adrianus di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Adrianus lebih memilih tetap mendorong dalam penyelesaian kasus Novel ditangani oleh aparat kepolisian. Meski, Ombudsman hanya dapat mendesak kepolisian dalam pengusutan kasus Novel Baswedan dari segi pengawasan dan administrasi.

Baca Juga: Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media


"Nah, cuma kami kan juga dibatasi dengan tupoksi kami, tidak masuk ke dalam substansi, kami masuk ke dalam pendekatan proses. Nah secara proses kami bekerja, bekerjanya sangat kencang, namun di balik kencengnya itu ada salahnya, kemudian disimpulkan maladministrasi minor yang diharapkan untuk diperbaiki dalam waktu sebulan," ujar Adrianus.

Adrianus pun mengupayakan akan kembali memanggil penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel sebelum akhir Januari 2019.

"Makanya nanti tanggal 25 Januari kami minta polisi sudah bisa memuaskan lah. Maka nanti kami bisa clearkan polisi secara administrasi sudah benar‎," tambah Adrianus.

Untuk diketahui, Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF dalam penyelesaian kasusnya tersebut. Novel menganggap bahwa Polri tak serius dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang hingga kini pelaku masih misterius.

Baca Juga: Ngaku Gaji Tak Cukup, Supervisor Garuda Nekat Curi Barang Milik Perusahaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI