85 Ribu Kendaraan Diprediksi Bakal Lintasi Tol Cikampek Saat Mudik Natal

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:23 WIB
85 Ribu Kendaraan Diprediksi Bakal Lintasi Tol Cikampek Saat Mudik Natal
Ilustrasi Jalan Tol Cikampek di Km 51, Jawa Barat. [Antara/Wahyu Putro A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru di tol Jakarta Cikampek (Japek) mulai berlangsung pada Sabtu (22/12/2018) besok. Ditaksir akan ada sekitar 85 ribu kendaraan yang melintas di jalur tol yang dikenal selalu padat itu.

"Angkanya meningkat sekitar 29 persen dari volume kendaraan di waktu normal. Meski begitu, peningkatannya tidak akan sebesar arus mudik kendaraan saat libur lebaran yang mencapai 100 ribu," kata General Manager (GM) Jasa Marga Tol Jakarta Cikampek, Raddy Lukman, Jumat (21/12/2018).

Jasa Marga sendiri telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengantisipasi kemacetan di jalur tol Jakarta Cikampek.

Pertama, mendistribusikan beban lalu lintas. Kedua, melakukan optimalisasi kapasitas di lajur, gerbang dan Tempat Istirahat (TI) atau Tempat Istirahat Pelayanan (TIP). Ketiga, melakukan percepatan penanganan atau meminimalisir ganguan lalu lintas di sepanjang jalur.

Baca Juga: Ngaku Gaji Tak Cukup, Supervisor Garuda Nekat Curi Barang Milik Perusahaan

"Ada beberapa strategi yang memang sudah pernah kita terapkan pada libur lebaran tahun kemarin. Namun ada juga yang baru. Misalnya kita bikin sodetan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama. Jadi saat ini karena banyaknya pilar-pilar proyek yang mengakibatkan arusnya terlihat semrawut dan ada bottle neck (penyempitan lajur). Itu menyebabkan sejumlah Gardu tidak optimal. Nah pilar-pilar itu kita akan jebol biar tidak ada penyempitan dan lajur kendaraan teratur kembali,"papar Raddy.

Selain itu, Jasa Marga juga menyiapkan petugas di titik-titik rawan macet untuk menangani dengan cepat masalah di lajur. Kemudian aturan ganjil-genap tetap berlaku selama masa libur Natal, kecuali tanggal merah dan libur nasional.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI