Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:53 WIB
Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan memberi kata sambutan di hari pertama masuk kerja pasca kasus penyiramannya di Gedung KPK, Jumat (27/7). 16 Bulan pasca kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada penyidik KPK Novel Baswedan, KPK mendesak agar Presiden membuat segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus yang terjadi kepada Novel Baswedan yang sampai sekarang belum terealisasikan. [suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengklaim serius dalam mengawasi kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sampai kini kasus penyiraman air keras Novel masih mandek.

Bekto menyebut hasil 7 kali dalam gelar perkara kasus penyiraman Novel, bahwa kepolisian sudah sangat profesional. Namun, memang dalam kejadian tersebut tak ada ditemukan saksi yang mengarahkan kepada pelaku penyiraman yang misterius.

"Kompolnas tidak tinggal diam. Ini tetap hutang polri, harus diungkap. Kompolnas sudah lakukan gelar perkara Novel Baswedan sebanyak 7 kali. Sangat serius," kata Bekto di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

"Dalam arti pemrosesan, itu sudah melakukan kegiatan scientific crime investigation. itu sudah dilakukan, semua daya sudah dilakukan. Memang ini jadi hutang karena terkendala tidak ada saksi," ungkap Bekto

Baca Juga: Ari Irham Bangga Novelnya Difilmkan Raffi Ahmad

Kemudian, kendala polisi selanjutnya, selain sulitnya saksi dilokasi kejadian. Bekto menyebut Novel sebagai korban kurang kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Kedua CCTV yang harusnya membantu belum bisa diperiksa oleh polisi. Itu korban belum mau untuk bersama-bersama polisi mengungkap. Mungkin karena distrust, tapi polisi memerlukan," ujar Bekto

Maka itu, Bekto menegaskan Kompolnas akan terus menagih Polri dalam penyelesaian kasus Novel tersebut.

"Kompolnas tidak berhenti menagih terus. Apa yang ditemukan Ombudsman itu sudah diketahui oleh Kompolnas. Meski perspektif kami, cara pandangnya berbeda. Kami lebih bagaimana polisi profesional," tutup Bekto

Baca Juga: Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI