KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:31 WIB
KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang yang mengaku sebagai penyidik KPK di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018). Belakangan orang tersebut diketahui adalah seorang penyidik gadungan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim menangkap satu orang pelaku yang mengaku anggota tim operasi tangkap tangan atau (OTT) KPK yang ikut menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

"Kami amankan inisial M mengaku petugas OTT KPK gadungan yang ikut tangkap Bupati Cianjur," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Menurut Febri, M mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK kepada sejumlah pejabat di Cianjur. Kepada para pejabat itu, M mengaku bisa membantu mengurus perkara Bupati Rivano dengan meminta sejumlah imbalan uang.

Baca Juga: Ini Maksud PSSI Panggil 76 Akun Penyebar Isu Match Fixing

"Pelaku mengatakan punya banyak teman, bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," ujar Febri.

Selain menangkap M, KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti lencana bertuliskan 'konsultan Mabes Polri', uang tunai Rp 2 juta yang diduga baru diterima dari mantan pejabat Cianjur.

"Itu juga Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur. Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabup dan sejumlah pejabat di Cianjur," ujar Febri.

Saat kini, M telah digelandang ke Polres Cianjur, Jawa Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.

Febri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mencoba atau melakukan tindakan pemerasan seolah-olah mengaku tim dari KPK.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan

"Menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu. Serta segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," imbau Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI