Suara.com - Polisi telah menangkap Hidayat (22), tersangka kasus pembunuhan terhadap Sisca Icun Sulastri (34), Kamis (20/12/2018). Hingga saat ini, Hidayat masih menjalani pemeriksaan intensif terkait motif pembunuhan janda cantik tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka baru mengaku jika pembunuhan itu terjadi lantaran kesal uang yang dijanjikan oleh korban tak diberikan.
Hal itu kemduian membuat pelaku dengan korban cekcok hingga berujung pembunuhan. Oleh karena itu, saat ini penyidik tengah mendalami kronologi sebenarnya.
"Cekcoknya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan, atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Baca Juga: Jelang Natal Penjagaan Gereja di Surabaya Diperketat, Jalan Dibuat Searah
Argo mengatakan, nantinya usai penyidik mendapat keterangan dari tersangka, hasil pemeriksaan itu akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan disangkakan kepada Hidayat.
"Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa, motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku," jelasnya.
Hidayat saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jaksel. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Pelan-pelan kasus ini mulai terkuak, Hidayat ternyata berprofesi sebagai cowok panggilan. Tersangka merupakan teman kencan Sisca yang dikenal melalui media sosial, MeChat.
Sebelumnya, perempuan bernama Sisca ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar 19A18, Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2018) sore.
Baca Juga: Termasuk Gratifikasi, Guru di DKI Dilarang Terima Hadiah dari Wali Murid
Saat ditemukan tewas dalam kondisi bugil di atas kasur, terdapat banyak luka di tubuh perempuan cantik itu. Terkait penemuan mayat itu, polisi pun lalu menyimpulkan jika perempuan itu merupakan korban pembunuhan.