Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih belum menemukan formulasi besaran biaya ongkos atau tipping fee pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Saat ini, Pemprov DKI masih melakukan kajian panjang untuk menemukan skema pembiayaan yang sesuai.
Tipping fee adalah biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan oleh pemerintah kepada investor ITF Sunter. Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menyiapkan skema tipping fee.
"Tipping fee sekarang sedang dikaji dengan konsultan pihak ketiga supaya ketemu angka yang obyektif, dari situ baru diputuskan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Anies belum mau terburu-buru membicarakan besaran tipping fee yang dibayarkan selama proses pengolahan sampah di ITF Sunter berlangsung. Anies memastikan bahwa seluruh warga Jakarta yang akan membayarkan tipping fee itu.
Baca Juga: Anies Klaim Stok Pangan dan Inflasi Jakarta Aman Jelang Natal - Tahun Baru
"Jangan buru-buru, yang bayar adalah warga Jakarta, kita semua. Nanti bagaimana pembebanannya, makanya harus diatur lengkap," ungkap Anies.
Namun, Anies belum menemukan skema pembiayaan yang sesuai. Ia pun telah menunjuk konsultan untuk membantu merancang skema tipping fee yang dinilai sesuai dan objektif.
"Kita mengundang kosultan untuk menunjukkan variasi pola pembayaran. Jadi berbagai negara punya variasi beda-beda sumber pembayaran, cara pembayaran, dan nilainya," tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan ITF Sunter menghabiskan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia. ITF yamg memiliki kapasitas mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari itu akan dibangun oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan ditargetkan akan rampung pada 2021.
Baca Juga: Soal Salam 2 Jari, Taufik: Yang Melaporkan Anies Tak Ngerti Aturan