Suara.com - Penyanyi dangdut Via Vallen telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kosmetik oplosan di Polda Jawa Timur.
Usai diperiksa selama enam jam, Via Vallen mengaku tak mengetahui jika produk kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) Beauty adalah barang ilegal. Via Vallen diperiksa karena menjadi salah satu artis yang di-endorse perusahaan kosmentik tersebut.
"Jadi saya enggak tahu. Kalau misal saya tahu ilegal dan berbahaya enggak mungkin saya juga pakai," kata Via Vallen usai d Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018).
Dia juga mengaku tak mengingat persis awal menjadi pemeran iklan kosmetik oplosan tersebut. Namun dia memastikan tak pernah menggunakan produk DSC Beauty.
Baca Juga: Tewas Telanjang, Sisca Dibunuh Petugas Kebersihan yang Jadi Cowok Panggilan
"Di-endorse itu wah lupa saya sudah lama. Saya kan sudah tidak pernah nerima endorse lagi sekarang sudah setahun," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pertanyaan yang diberikan kepada Via sama seperti pemeriksaan penyanyi dangdut Nella Kharisma sebelumnya.
"Pertanyaan yang dilayangkan seputar etika penerimaan endorse, dan legalitas produk yang diendorse," kata Rofiq
Dari hasil pemeriksaan, Via Vallen mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp 7 juta untuk satu kali menjadi pemeran iklan komestik oplosan itu
"Tarif Rp7 juta. Kalau jawabannya yang bersangkutan menerima Rp7 juta yang diterima melalui rekening, sekali endorse," ucap Rofiq.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dari Ruang Menpora Imam Nahrawi
Selain Nella Kharisma dan Via Vallen, dua artis berinisial OR dan NR juga telah mengonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa Polda Jatim terkait kosmetik ilegal.
"Kita layangkan kepada OR dan NR. Insya Allah tanggal 3 sama 5 januari," ucapnya.
Kontributor : Achmad Ali