Suara.com - Hidayat, lelaki berusia 22 tahun, ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri.
Pelaku ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan di kawasan Cilandak, Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara Sisca ditemukan tewas telanjang di kamar Apartemen Kebagusan City, Selasa (18/12).
Setelah ditangkap polisi, diketahui Hidayat sehari-hari berprofesi sebagai petugas kebersihan swasta.
"Pekerjaan pelaku adalah cleaning service," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dari Ruang Menpora Imam Nahrawi
Saat ini, Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia juga telah ditahan di Polres Jakarta Selatan.
"Hingga kini pelaku masih diperiksa intensif," tambahnya.
Untuk diketahui, Hidayat mengenal Sisca melalui aplikasi obrolan MeChat. Pada hari Minggu (16/12/2018) keduanya sepakat untuk berkencan di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Sisca juga menjanjikan Hidayat uang senilai Rp 2 juta, untuk biaya melayani dirinya di kamar.
Setibanya di kabar, Hidayat langsung menagih janji Sisca. Namun, Sisca menolak dengan alasan Hidayat harus mau melayani dirinya dulu sebelum mendapat uang.
Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer jadi Pelatih, Ini Komentar 3 Mantan Bintang MU
"Korban dan pelaku kemudian berdebat. Korban menjambak pelaku kemudian keduanya berkelahi," tutur Andi.