Korupsi Gedung IPDN, Petinggi PT. Adhi Karya Mangkir Pemeriksaan

Kamis, 20 Desember 2018 | 20:32 WIB
Korupsi Gedung IPDN, Petinggi PT. Adhi Karya Mangkir Pemeriksaan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur SDM dan Investasi PT. Adhi Karya (Persero) tbk, Adji Sadmoko mangkir dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan dua gedung Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011, Kamis (20/12/2018).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut mangkirnya petinggi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tersebut lantaran sedang berada di luar kota.

"Yang bersangkutan sedang berada di luar kota" kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (20/12/2018).

Penyidik KPK memerlukan keterangan Adji yang dinilai penting untuk mengusut kasus itu. Untuk itu, KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Adji.

"Akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," ujar Febri

Sedianya, Adji akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.

Untuk diketahui, Dudy Jacom sebelumnya pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011.

Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI