Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan program Lumbung Pangan dan Z-Mart untuk meningkatkan pendapatan petani di kawasan industri dan memberdayakan mustahik pemilik usaha ritel mikro di Kabupaten Karawang.
“Z-Mart adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik BAZNAS untuk meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha retail mikro skala usaha mustahik binaan BAZNAS. Hadirnya program ini diharapkan agar membentuk sebuah gerakan untuk berbelanja di warung kelontong. Sehingga omzet mustahik pemilik warung akan terus meningkat,” ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd Nasir Tajang di Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018).
Z-Mart di kawasan ini menjadi awal kerja sama program tersebut di Provinsi Jabar untuk 21 mustahik.
Saat ini, Z-Mart di Jawa Barat berjumlah 121 titik dan secara nasional mencapai 166 titik yang tersebar di Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Bandung, Lombok dan Langkat.
Baca Juga: BAZNAS Ajak Dunia Peduli Warga Uighur
“BAZNAS akan terus berupaya untuk mengembangkan usaha mikro dengan modal dari dana zakat,” papar Nasir.
Z-Mart yang dikembangkan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik BAZNAS, merupakan salah satu upaya meningkatkan nilai kompetitif warung usaha mikro dengan memfasilitasi perbaikan tempat jualan, pelatihan manajemen dan sistem keuangan serta pendampingan.
Fasilitas lain yang akan dinikmati pelanggan Z-Mart adalah pelayanan berbagai jenis pembayaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB) diharapkan dapat bersinergi program pemerintah sebagai warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelum dibantu BAZNAS, rata-rata pendapatan omzet warung ZMART sebesar Rp 500.000/hari, atau pendapatan sebesar Rp 1.500.000/bulan yang masih di bawah standar upah minimum daerah Kabupaten Karawang. Namun semenjak mendapat kucuran modal dan pendampingan, harapannya omzet meningkat menjadi rata-rata Rp 1.200.000-1.500.000/hari atau pendapatan sebesar Rp. 4.500.000/bulan.
Jumlah pendapatan ini diperoleh dari hasil penjualan warung, margin penyaluran BPNT, dan keuntungan PPOB. Pendapatan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan garis kemiskinan Nasional tahun 2018 (Rp 1.564.758) dan UMK Kabupaten Karawang tahun 2019 yakni Rp 4.234.010.
Baca Juga: BAZNAS Gandeng OY! Beri Kemudahan Layanan Zakat
Program pendampingan Z-Mart ini diharapkan bisa mewujudkan kemandirian, yakni pada aspek ekonomi, mental spiritual dan kelembagaan. Selanjutnya untuk melakukan percepatan program ini, BAZNAS akan bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, BAZNAS prov/kab/kota untuk membantu semakin banyak warung usaha retail mikro yang mampu menopang perekonomian keluarga di berbagai daerah lainnya.
Kembangkan program Lumbung Pangan
Sementara itu, BAZNAS juga ikut meningkatkan pendapatan masyarakat petani di sekitar kawasan industri Karawang melalui program Lumbung Pangan. Sebab selain kota industri, Karawang juga identik dengan penghasil padi nasional.
“Melalui program Lumbung Pangan, mustahik di sekitar kawasan industri lebih diberdayakan untuk dapat meningkatkan pendapat melalui bantuan modal usaha dan pendampingan teknologi,” kata Nasir.
Lumbung Pangan Karawang terdiri atas 3 kelompok, tersebar di 3 lokasi, yakni Desa Pangulah Kecamatan Kota Baru, Desa Cintaasih Kecamatan Pangkalan, dan Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Timur.
Total penerima manfaat sebanyak 23 petani dengan luas lahan 24 ha dari 30 ha yang ditargetkan.
BAZNAS mengembangkan Lumbung Pangan dengan mengedepankan proses ramah lingkungan. Konsep pertanian berkelanjutan dengan menerapkan sistem pertanian sehat. BAZNAS bekerja sama dengen PT. Hikmah Pangan Nusantara (HIPANUSA) sebagai pendampingan teknologi budidaya dengan pupuk organik hasil penelitian salah satu ahli pertanian organik.
Kegiatan budidaya tanaman padi para petani saat ini masih bersifat konvensional dengan memanfaatkan pupuk dan pestisida kimia untuk mempercepat pertumbuhan, namun sebenarnya dapat mempercepat kerusakan lahan.
Pendampingan yang dilakukan berupa teknis budidaya, aplikasi pupuk organik, aplikasi pestisida nabati dan teknik bercocok tanam yang sesuai standar pertanian sehat.
Dengan menerapkan pertanian sehat, tentunya beras yang dihasilkan bebas dari kandungan pestisida atau bahan kimia, sehingga beras yang dihasilkan lebih sehat dan berkualitas.
Rata-rata luasan garapan petani saat ini seluas 1-1,5 ha per petani dengan rata-rata hasil panen jika secara konvensional rata-rata 5 ton/ha GKP dengan harga sebesar Rp 4.500/kg. Namun jika menggunakan sistem pertanian sehat, akan meningkatkan hasil panen GKP sekitar 1-2 ton per ha menjadi 6-7 ton dan terus bertambah hingga musim tanam ke 3 dengan target hingga mencapai 9 ton per ha dan harga GKP meningkat menjadi Rp 5.000/kg.
Rata-rata pendapatan para petani dari jumlah keseluruhan sebelum dibantu BAZNAS sebesar Rp 2.621.700, masih di bawah standar upah minimum daerah Kabupaten Karawang.
Setelah aplikasi pertanian sehat, diharapkan pada musim tanam ke-3 peningkatan penghasilan rata-rata petani petani menjadi sebesar Rp 4.714.728, lebih tinggi jika dibandingkan dengan garis kemiskinan Nasional tahun 2018 (Rp 1.564.758,-) dan UMK Kabupaten Karawang tahun 2019 yakni Rp 4.234.010.
Selama program berjalan, BAZNAS akan melakukan pendampingan secara intensif selama minimal 2 tahun. Pendamping ditempatkan di lokasi program dan membaur serta tinggal di lokasi program. Pendamping akan menjadi motivator, fasilitator, dan mediator untuk mengembangkan masyarakat dalam hal teknis bertani, kelembagaan, organisasi, mental spiritual, dan pengembangan agribisnis.
“Dengan adanya pendampingan tersebut, ditargetkan bisa mewujudkan kemandirian, yakni pada aspek ekonomi, mental spiritual dan kelembagaan,” pungkas Nasir.