Setelah aplikasi pertanian sehat, diharapkan pada musim tanam ke-3 peningkatan penghasilan rata-rata petani petani menjadi sebesar Rp 4.714.728, lebih tinggi jika dibandingkan dengan garis kemiskinan Nasional tahun 2018 (Rp 1.564.758,-) dan UMK Kabupaten Karawang tahun 2019 yakni Rp 4.234.010.
Selama program berjalan, BAZNAS akan melakukan pendampingan secara intensif selama minimal 2 tahun. Pendamping ditempatkan di lokasi program dan membaur serta tinggal di lokasi program. Pendamping akan menjadi motivator, fasilitator, dan mediator untuk mengembangkan masyarakat dalam hal teknis bertani, kelembagaan, organisasi, mental spiritual, dan pengembangan agribisnis.
“Dengan adanya pendampingan tersebut, ditargetkan bisa mewujudkan kemandirian, yakni pada aspek ekonomi, mental spiritual dan kelembagaan,” pungkas Nasir.
Baca Juga: BAZNAS Ajak Dunia Peduli Warga Uighur