Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan program Lumbung Pangan dan Z-Mart untuk meningkatkan pendapatan petani di kawasan industri dan memberdayakan mustahik pemilik usaha ritel mikro di Kabupaten Karawang.
“Z-Mart adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik BAZNAS untuk meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha retail mikro skala usaha mustahik binaan BAZNAS. Hadirnya program ini diharapkan agar membentuk sebuah gerakan untuk berbelanja di warung kelontong. Sehingga omzet mustahik pemilik warung akan terus meningkat,” ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd Nasir Tajang di Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018).
Z-Mart di kawasan ini menjadi awal kerja sama program tersebut di Provinsi Jabar untuk 21 mustahik.
Saat ini, Z-Mart di Jawa Barat berjumlah 121 titik dan secara nasional mencapai 166 titik yang tersebar di Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Bandung, Lombok dan Langkat.
Baca Juga: BAZNAS Ajak Dunia Peduli Warga Uighur
“BAZNAS akan terus berupaya untuk mengembangkan usaha mikro dengan modal dari dana zakat,” papar Nasir.
Z-Mart yang dikembangkan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik BAZNAS, merupakan salah satu upaya meningkatkan nilai kompetitif warung usaha mikro dengan memfasilitasi perbaikan tempat jualan, pelatihan manajemen dan sistem keuangan serta pendampingan.
Fasilitas lain yang akan dinikmati pelanggan Z-Mart adalah pelayanan berbagai jenis pembayaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB) diharapkan dapat bersinergi program pemerintah sebagai warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelum dibantu BAZNAS, rata-rata pendapatan omzet warung ZMART sebesar Rp 500.000/hari, atau pendapatan sebesar Rp 1.500.000/bulan yang masih di bawah standar upah minimum daerah Kabupaten Karawang. Namun semenjak mendapat kucuran modal dan pendampingan, harapannya omzet meningkat menjadi rata-rata Rp 1.200.000-1.500.000/hari atau pendapatan sebesar Rp. 4.500.000/bulan.
Jumlah pendapatan ini diperoleh dari hasil penjualan warung, margin penyaluran BPNT, dan keuntungan PPOB. Pendapatan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan garis kemiskinan Nasional tahun 2018 (Rp 1.564.758) dan UMK Kabupaten Karawang tahun 2019 yakni Rp 4.234.010.
Baca Juga: BAZNAS Gandeng OY! Beri Kemudahan Layanan Zakat
Program pendampingan Z-Mart ini diharapkan bisa mewujudkan kemandirian, yakni pada aspek ekonomi, mental spiritual dan kelembagaan. Selanjutnya untuk melakukan percepatan program ini, BAZNAS akan bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, BAZNAS prov/kab/kota untuk membantu semakin banyak warung usaha retail mikro yang mampu menopang perekonomian keluarga di berbagai daerah lainnya.