Jika Kalah Pilpres, Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta?

Kamis, 20 Desember 2018 | 14:17 WIB
Jika Kalah Pilpres, Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta?
Sandiaga Uno saat pemotretan di Jalan Tirtayasa II, Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kamis (12/10/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kekinian masih kosong, setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang menjadi Calon Wakil Presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2019.

PKS dan Partai Gerindra, dua partai pengusung Anies Baswedan – Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, yang berhak mengajukan pengganti Sandiaga, tak kunjung akur menentukan sosok pengganti.

Termuktahir, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, Gubernur Anies Baswedan besar kemungkinan bakal menjomblo hingga tahun 2019.

Sinyalemen itu justru memunculkan spekulasi baru, yakni Sandiaga Uno bakal diusulkan Partai Gerindra kembali menduduki kursi DKI 2 kalau kalah dalam pertarungan Pilpres April 2019.

Baca Juga: Jokowi Ingin Tol Trans Jawa Terintegrasi dengan Kawasan Industri dan Wisata

Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, tak mau berandai-andai mengenai peluang Sandiaga kembali ke Jakarta kalau takluk oleh rivalnya, Maruf Amin dalam Pilpres 2019.

"Belum ada (rencana), kami sekarang berjuang untuk menyukseskan pilpres dulu. Jadi, tidak berfikir Sandiaga tidak sukses," kata Suhaimi saat ditemui di ITF Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018).

Selain fokus memenangkan Prabowo – Sandiaga dalam Pilpres 2019, PKS juga terus mengupayakan agar pemilihan kursi wagub segera ditentukan. Ia berharap agar kursi wagub terisi sebelum Pilpres 2019.

"Kami sih berharap enggak sampai (setelah Pilpres), tapi tergantung dinamikanya," tutup Suhaimi.

Baca Juga: Ramai Warganet Minta Cinta Laura Ikut Ajang Miss Universe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI