Suara.com - Sebanyak 34 ketua DPD Hanura dari seluruh Indonesia mendatangi Gedung KPU RI, Kamis (20/12/2018) Mereka menuntut KPU memasukkan nama Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO dalam daftar calon anggota DPD RI.
Mereka datang bersama sejumlah pengurus DPP Hanura, dan ratusan kader. Mereka melakukan demonstrasi.
Setelah melakukan orasi atas tuntutannya secara bergantian sejak pukul 09.00 WIB, 34 Ketua DPD Hanura tersebut dipersilahkan masuk ke Gedung KPU RI pada pukul 11.00 WIB.
Mereka meminta menemui Ketua KPU RI Arief Budiman dan komisioner KPU lain, namun seluruh komisioner KPU tidak ada di tempat. Mereka kemudian diterima Kepala Bagian Keamanan KPU Suryadi dan dua pegawai KPU bagian pencalonan di ruang media center KPU RI Situasi sempat memanas karena para ketua DPD memaksa komisioner hadir menerima mereka.
Baca Juga: Microsoft Siapkan Dua Konsol Xbox Baru, Ini Bocorannya
Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta KPU memasukkan kembali nama OSO dalam daftar anggota DPD RI. Benny menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pengurus parpol tidak bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI tidak berlaku surut.
KPU mencoret nama OSO dari daftar calon anggota DPD berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa calon anggota DPD bukan merupakan pengurus partai politik. OSO kemudian menggugat ke MA dimana MA memutuskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut atau berlaku untuk pemilu legislatif berikutnya. (Antara)