Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur kemungkinan menyasar menjerat korporasi di kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Sampai kini polisi masih menyiapkan konstruksi hukum untuk menjerat para penanggung jawab amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Selasa (18/12/2018) malam lalu.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto ditunjuk sebagai ketua tim penanganan kasus tersebut.
"Kami tengah mendalami beberapa konstruksi hukum yang nantinya dirasa cocok. Ya termasuk juga korporasi. Ini (tersangka) akan kita umumkan setelah proses penanganannya lebih dalam," kata Toni Harmanto di Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Polisi sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, dengan melibatkan saksi ahli, teknisi, dan fakta-fakta di lapangan.
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Telisik Izin Proyek RS Siloam Surabaya
"Dan sudah terlihat ada dugaan kesalahan teknis proyek (perluasan Rumah Sakit Siloam) dalam peristiwa ini dan kita sedang memperdalam," ujar Toni.
Toni menegaskan, sampai saat ini penyelidikan dilakukan dengan intensif dalam mengumpulkan barang bukti. Terkait penetapan tersangka, Toni mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
"Kita masih penyelidikan tentu dengan penyelidikan yang intensif dengan mengumpulkan bukti. Saat ini masih kita kumpulkan bukti," ucapnya.
Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12/2018) malam. Amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. (Antara)
Baca Juga: Polisi: Jalan Raya Gubeng Ambles karena Kesalahan Teknis Proyek RS Siloam