Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya dan PNS Kemendagri

Kamis, 20 Desember 2018 | 11:59 WIB
Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya dan PNS Kemendagri
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur SDM dan Investasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adji Sadmoko terkait kasus korupsi pembangunan dua gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.

Adji Sadmoko rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom.

"Kapasitas Adji diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jacom)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (20/12/2018).

Selain Adji Sadmoko, penyidik turut memanggil Kepala Biro Perencanaan Kemendagri tahun 2004-2010, Yuswandi A. Temenggung dan PNS Kemendagri Bahri S serta Arya Mega Natalady Sumbayak sebagai saksi Dudy Jacom.

Untuk diketahui, Dudy Jacom sebelumnya pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011.

Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI