Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil analisis investigasi penyebab karamnya KM Lestari Maju pada Juli lalu. Gelombang air laut setinggi 3 meter menjadi penyebab kapal tersebut kemudian tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan.
Investigator Pelayaran KNKT Bambang Safari Alwi menjelaskan bahwa gelombang air itu menampar arah samping kiri kapal dan langsung menyerbu geladak kapal utama melalui bukaan-bukaan yang ada pada sisi lambung kapal dan juga dari pintu rampa yang tidak kedap.
Air laut yang masuk ke area kapal tersebut tidak bisa terbuang dengan cepat dikarenakan kapal tidak memiliki lubang pembebasan (freeing port) di geladak utama.
"Sehingga menyebabkan air laut terakumulasi disebelah kiri sehingga kapal miring ke kiri," kata Alwi saat konferensi pers di Gedung KNKT Pusat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Baca Juga: KNKT: Kami Tak Menyatakan Lion Air JT 610 Tak Laik Terbang
Selain itu, miringnya kapal pun didukung oleh kendaraan yang terparkir tanpa diikat sehingga mempercepat kapal tersebut menjadi miring. Ketika kapal sudah dalam kondisi miring 15 derajat ke kiri, gelombang air laut sudah mencapai geladak atas.
"Nakhoda memutuskan mengkandaskan kapal ke pinggiran pantai yang terdekat untuk menghindari kapal terbalik dan tenggelam," pungkasnya.
KM Lestari Maju tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba ke Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7/2018). Atas kejadian ini Polda Sulawesi Selatan mentetapkan dua tersangka, yakni nakhoda KM Lestari Maju, Agus Susanto dan perwira Syahbandar Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Kuat Maryanto.
Keduanya dinilai lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kapal tersebut karam dan menewaskan 36 orang penumpang.
Baca Juga: 3 Bantahan Lion Air soal Hasil Investigasi KNKT dan Berita di Media