Suara.com - Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku perekam dan penyebar tiga video mesum di warung kopi kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Pelaku perekam dan penyebar video mesum itu ialah Fuad Nur Afifudin, pemuda berusia 20 tahun warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kepada polisi, pelaku mengakui sengaja merekam dan menyebar video tersebut melalui WhatsApp (WA) story.
"Pelaku atas nama FN. Sebelumnya video yang disebar pelaku viral, video tersebut terjadi di Trawas pada pekan lau di warung kopi milik Kasdi,” kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyatno seperti diberitakan Beritajatim.com, Kamis (20/12/2018).
Baca Juga: Usai Belanja di Indomaret, Mobil Honda BRV Susan Meluncur ke Kali
Ia menjelaskan, Fuad bukanlah pelaku dalam video mesum tersebut. Ia hanya sengaja merekam aksi seorang pemuda dan perempuan berjilbab tersebut menggunakan kamera ponsel merek Vivo dan Oppo.
Tiga video berdurasi 30 detik tersebut dibuat story WhatsApp, kemudian menyebar dan viral. Ada dua pasangan dalam video tersebut dan yang merekam Fuad.
Selain menangkap perekam dan penyebar, polisi juga menyita dua ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video mesum tersebut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Polres Mojokerto Amankan Perekam dan Penyebar Video Mesum Trawas”
Baca Juga: Ahok Diperkirakan Bebas Januari 2019, Ini Rincian Remisinya