Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan berdasarkan hasil gelar perkara dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) disimpulkan bahwa terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng diduga kuat karena kesalahan teknis perluasan Rumah Sakit Siloam Surabaya.
Dengan informasi tambahan tersebut, kepolisian akan melakukan pendalaman, salah satunya terkait perizinannya. Selain pemeriksaan terhadap kontraktornya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korporasinya.
"Tim menilai kesalahan teknis akibat pembangunan Rumah Sakit Siloam. Yang mana, membangun tiga lantai ke bawah (basement). Kami juga mendapat laporan, rencananya akan membangun mal dari 11 dan tambahan 26 lantai," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hernawan di Surabaya, Kamis (20/12/2018).
"Dan mungkin nanti ada Undang-Undang, masalah bangunan, masalah konstruksi, mungkin nanti akan kita perdalam lagi," lanjutnya.
Baca Juga: RS Siloam Surabaya Jelaskan soal Ambles Jalan Raya Gubeng
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Polda Jatim menunjuk Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto sebagai ketua tim tersebut. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan perbaikan.
"Ini kami akan segera melakukan yang penting masalah 'recovery', karena apa? Kita akan menyelamatkan, ada dua gedung, yaitu BNI dan salah satu toko," ucapnya.
Menurut Luki, yang paling penting adalah segera memperbaiki jalan Raya Gubeng agar masyarakat dapat memfungsikannya kembali.
Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12/2018) malam. Amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. (Antara)
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Ambles karena Pemainan Perizinan Ilegal?