Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Aher rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).
"Kapasitas Ahmad Heryawan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/12/2018).
Untuk diketahui, penyidik KPK terus mengusut adanya dugaan aliran dana dalam rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal tersebut terkait, perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Penyidik tengah mendalami keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat provinsi Jawa Barat dalam memuluskan proyek Meikarta.
KPK dalam hal ini telah menetapkan sembilan tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).